Kisah Rasulullah Menghargai Kuliner Istrinya

Seorang sahabat mengenang Rasulullah saw. sebagai insan yang terbaik secara khalq dan khuluq.Maksud khalq yakni ciptaan Allah yang bersifat lahiriah dan fisik. Sementara khuluq yakni ciptaan Alllah yang bersifat batiniah. Dengan demikian, Rasulullah yakni seorang yang terbaik, baik secara fisik maupun akhlak.  

Testimoni ihwal keagungan, khususnya adab Rasulullah juga tiba dari Allah pribadi dalam QS. Al-Qalam: 4. Di situ disebutkan bahwa Rasulullah mempunyai adab yang sangat agung (Wa innaka la’ala khuluqin adzim). Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan bahwa pada diri Rasulullah terdapat sifat-sifat suri contoh yang baik. 

Rasulullah menjadi contoh bagi umatnya dalam segala aspek kehidupan. Tidak hanya dalam urusan ibadah, tapi juga urusan-urusan lainnya ibarat berteman, bertetangga, bahkan hingga berumah tangga. Termasuk tetap bersikap baik kepada istri dan tidak menyakitinya, meski apa yang diperbuat istri tidak sesuai dengan apa yang ia ‘kehendaki.’ Rasulullah telah memperlihatkan contoh ihwal hal itu. 

Dalam buku Kisah-kisah Romantis Rasulullah (Ahmad Rofi’ Usmani, 2017), disebutkan bahwa Rasulullah pernah menolak kuliner istrinya yang tidak sesuai dengan seleranya. Meski demikian, Rasulullah menolaknya dengan cara yang baik dan halus sehingga tidak hingga menciptakan istrinya sakit hati.



Begini ceritanya, pada hari itu Rasulullah mengajak Khalid bin Walid menemui salah satu istrinya, Maimunah bin Harits. Sebagaimana diketahui, Maimunah yakni saudara wanita ibu Khalid, Lubabah al-Sughra binti Harits. Dengan demikian, Khalid yakni keponakan dari Maimunah, istri Rasulullah.

Ketika Rasulullah dan Khalid tiba di bilik Maimunah, istri Rasulullah itu menuju ke dapur dan memasak daging dhabb (sejenis biawak) yang diperoleh dari saudaranya yang tinggal di Nejd, Hafidah binti Harits. Selang beberapa waktu, Maimunah berhasil menuntaskan masakannya. Ia pribadi menghidangkan masakannya itu untuk Rasulullah dan Khalid.

Pada ketika Rasulullah menjulurkan tangannya untuk mengambil hidangan Maimunah itu, seseorang tiba-tiba memperlihatkan gosip bahwa itu yakni daging dhabb. Segera saja Rasulullah pribadi menarik kembali tangannya. Beliau tidak jadi memakan kuliner Maimunah itu.

Khalid yang berada di samping Rasulullah penasaran. Ia lalu bertanya kepada Rasulullah perihal daging dhabb itu. Apakah halal atau haram? Dan mengapa Rasulullah mengurungkan niatnya untuk mengambilnya dan tidak jadi memakannya?

“Daging dhabb tidak haram. Hanya saja daging dhabb ini tidak terdapat di tempat kaumku. Karena itu saya kurang merasa berselera untuk memakannya,” kata Rasulullah dengan nada halus dan santun.

Setelah mendengar klarifikasi itu, Khalid –yang memang doyan dengan dhabb- pribadi memakan kuliner yang dihidangkan Maimunah itu. Ia memakannya dengan begitu lahap. Sementara Rasulullah hanya melihatnya dan tidak melarang Khalid untuk berhenti memakannya.

Demikian cara Rasulullah menolak kuliner istri yang tidak sesuai dengan seleranya. Beliau memakai alasan yang sanggup diterima oleh istrinya. Cara menyampaikannya pun dengan santun dan halus sehingga istrinya tidak marah.

Wallahu A’lam


Sumber: Situs PBNU

0 komentar:

Post a Comment